TUGAS ke-1 SOFTSKILL ILMU
SOSIAL DASAR
“ Manusia sebagai makhluk sosial dan
Budaya ”
Dosen Mata Kuliah :
Didiek Pramono
Didiek Pramono
Nama : Erlin Eliana
NPM : 12611467
Kelas : 2 SA 01
Kata
Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
melimpahkan rahmat-Nya kepada saya sehingga terwujud makalah Ilmu Sosial Dasar
ini. Dalam makalah ini saya mencoba menyajikan materi yang sesuai dengan
pembelajaran norma-norma dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga
makalah ini dapat memenuhi kebutuhan dalam bidang ilmu pengetahuan.
Depok,
26 November 2012
(Penyusun)
I.
Pendahuluan
Secara umum, ilmu sosial budaya
dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia sebaga makhluk sosial (
zoon politicon ) dan sebagai makhluk budaya ( homo humanus ), sehingga mampu
menghadapi secara kritis dan berwawasan luas masalah yang mengenai sosial
budaya dan permasalahan lingkungan sosial budaya, serta dapat menyelesaikannya
dengan baik, tujuan umum ilmu sosial budaya dasar ada beberapa yaitu yang
pertama pengembangan kepribadian manusia sebagai makhluk sosial dan makhlik
berbudaya, yang kedua kemampuan seseorang menanggapi secara kritis dan
berwawasan luas terhadap permasalahan sosial budaya dan permasalahan lingkungan
sosial budaya, dan yang terakhir ketiga adalah kemampuan di dalam menyelesaikan
secara baik, bijaksana dan obyektif permasalahan – permasalahan di dalam
kehidupan bermasyarakat.
Sehingga secara umum kita harus
memahami konsep – konsep dasar mengenai manusia sebagai makhluk sosial, dan
manusia sebagai makhluk berbudaya memlki daya kritis, wawasan yang luas
terhadap permasalahan lingkungan sosial budaya.
1.1 Tujuan
Untuk memahami proses
ilmu sosial yang diterapkan dalam lingkungan masyarakat
1.2 Rumusan Masalah
- · Apa yang dimaksud dengan manusia sebagai makhl;uk sosial dan budaya?
- · Apa saja contoh-contoh budaya lokcal di Indonesia?
- · Apa faktor-faktor yang menyebabkan perubahan
kebudayaan ?
II. Pembahasan
2.1 Pengertian
Manusia
Secara bahasa
manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin),
yang berarti berpikir, berakal atau makhluk yang berakal budi. Istilah manusia dapat diartikan sebuah
konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus)
atau seorang individu.
2.2
Manusia sebagai makhluk individu
Manusia sebagai makhluk individu artinya
manusia sebagai makhluk hidup atau makhluk individu berari setiap manusia
berhak atas milik pribadinya sendiri. Hal-hal yang berhubungan dengan hak yang
dimiliki bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia
individu adalah subyek yang mengalami kondisi
manusia. Ini dkaitkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dengan
masyarakat melalui kepribadian mereka dan jenis
kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, manusia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia
lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi
diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai
mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan
sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.
Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan
tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik
tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu adalah seorang
manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya,
melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya
merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat
pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa
akibat pada aspek yang lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh
bagi dirinya sendiri hingga lingkungan luar. Kemampuan kita untuk menyadari hal
tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan
kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari
hubungan manusia dengan lingkungan.
2.3
Manusia sebagai makhluk sosial
Sepanjang
hidupnya setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan ataupin kelemahan.
Kelemahan ini menyebabkan manusia sering tidak dapat memenuhi kebutuhannya
sendiri menyebabkan mereka harus hidup bersama dan bermasyarakat. Manusia
sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan
sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti
membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap
manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan
berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling
berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.Manusia
bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk
menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Dalam
hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living
organism). Terbentuknya
pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan dapat dikatakan, setiap orang
berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi),
horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi
lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia
menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan.
Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense)
untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup.
Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu
bersumber dari lingkungan.
A. Kelompok sosial dan masyarakat multicultural
Macam-macam kelompok sosial antara lain :
a. Kelompok solidaritas mekanik dan kelompok solidaritas
organic
b. Gemeinschaft dan gesellschaft
c. Kelompok primer dan kelompok sekunder
d. In group dan
out-group
Tata urutan adanya kelompok sosial dalam
masyarakat multikultural
2.4 Manusia sebagai makhluk berbudaya
A. Pengertian Budaya
Manusia bersifat
berketergantungan dengan lingkungan baik pada alam dan mahkluk hidup lainnya
karena tanpa adanya bantuan dari alam dan mahkluk hidup lainnya, manusia tidak
dapat hidup, begitu juga manusia mempunyai berbagai budaya, bisa disebut juga
hidup seorang manusia harus berbudaya
atau mempunyai budaya sendiri. Kebudayaan berasal dari
Bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti
budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan
dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan
dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah,
mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian
pengertian ini berkembang dalam arti culture,
yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah
alam. Indonesia
memilki keberagaman golongan,suku bangsa (ras),agama dan adat istiadat. Dari
setiap masing-masing keberagaman tersebut timbulah sebuah kebudayaan dari
setiap masyarakatnya. Masyarakat juga harus bersosialisasi dengan lingkungan,
yang merupakan pendidikan awal suatu interaksi sosial. Hal ini menjadikan
manusia harus mempunyai ilmu pengetahuan yang berlandaskan ketuhanan. Karena
dengan ilmu tersebut manusia dapat membedakan antara yang hak dengan yang bukan
haknya, dan antara kewajiban dan yang bukan kewajibannya. Sehingga norma-norma
dalam lingkungan berjalan dengan harmonis dan seimbang.
Contoh-contoh budaya lokal yang ada
di Indonesia :
-Kebudayaan lokal
masyarakat Sunda
-Kebudayaan lokal
masyarakat Jawa
-Kebudayaan lokal
masyarakat Batak
-Kebudayaan lokal
masyarakat Bugis
-Kebudayaan lokal
masyarakat Dayak
-Kebudayaan lokal
masyarakat Asmat
Tiga wujud
kebudayaan yaitu ,
1. wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma,
peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak,
berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu
hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat.
Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling
berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan
selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial
ini bersifat nyata atau konkret;
3.
Wujud fisik,
merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia
dalam masyarakat.
Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan
kebudayaan
A.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Proses Perubahan Sosial dan Budaya
Perubahan
sosial dan budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang
mempengaruhi perubahan kebudayaan terdiri dari faktor yang mendorong dan faktor
yang menghambat terjadinya perubahan sosial budaya seperti telah dijelaskan
pada bagian sebelumnya. Faktor-faktor itu bisa berasal dari dalam maupun dari
luar masyarakat. Berikut diuraikan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan
sosial budaya.
Diantara berbagai faktor yang mendorong
terjadinya perubahan sosial budaya :
1. Kontak dengan kebudayaan lain.
Masyarakat yang sering melakukan kontak dengan kebudayaan lain akan mengalami
perubahan yang cepat. Kontak dengan kebudayaan lain ini berhubungan dengan difusi, yaitu proses penyebaran
unsur-unsur kebudayaan dari individu ke individu lain atau dari satu masyarakat
ke masyarakat lain.
2. Sistem pendidikan formal yang maju. Pada
jaman modern sekolah semakin memegang peran penting dalam melakukan
perubahan-perubahan pada para murid yang juga merupakan anggota masyarakat
secara keseluruhan. Melalui pendidikan, seseorang diajarkan berbagai kemampuan
dan nilai-nilai yang berguna bagi manusia, terutama untuk membuka pikirannya
terhadap hal-hal baru.
3. Toleransi. Perubahan sosial
budaya yang cepat akan terjadi pada masyarakat yang sangat toleran terhadap
perbuatan atau masyarakat yang berperilaku menyimpang, baik yang positif maupun
negatif, dengan catatan bukan merupakan pelanggaran hukum. Masyarakat yang
memiliki toleransi cenderung lebih mudah menerima hal-hal yang baru.
4. Sistem stratifikasi terbuka. Sistem
pelapisan sosial terbuka pada masyarakat akan memberikan peluang
sebesar-besarnya kepada individu untuk naik ke kelas sosial yang lebih tinggi
melalui berbagai usaha yang diperbolehkan oleh kebudayaannya.
5. Penduduk yang heterogen. Pada masyarakat
yang heterogen atau masyarakat yang berbasis latar belakang kebudayaan, ras,
dan ideologi yang beragam akan mudah mengalami pertentangan-pertentangan
yang mengundang perubahan. Keadaan ini akan mendorong terjadinya perubahan
dalam masyarakat.
6. Ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai
bidang kehidupan. Ketidakpuasan ini, baik dalam sistem kemasyarakatan,
ekonomi, politik, dan keamanan, akan mendorong masyarakat melakukan perubahan
sistem yang ada dengan cara menciptakan sistem baru agar sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhannya.
7. Orientasi ke masa depan. Umumnya
masyarakat beranggapan bahwa masa yang akan datang berbeda dengan masa
sekarang, sehingga mereka berusaha menyesuaikan diri, baik yang sesuai dengan
keinginannya, maupun keadaan yang buruk sekalipun. Untuk itu,
perubahan-perubahan harus dilakukan agar dapat menerima masa depan.
8. Pandangan bahwa manusia harus senantiasa
berusaha untuk memperbaiki hidupnya. Terdapat suatu ajaran atau
keyakinan di masyarakat yang menyebutkan bahwa yang dapat mengubah atau
memperbaiki keadaan nasib manusia adalah manusia itu sendiri, dengan bimbingan
Tuhan. Jika seseorang ingin berubah niscaya ia harus berusaha. Usaha ini
ke arah penemuan-penemuan baru dalam bentuk cara-cara hidup atau pun pola
interaksi di masyarakat.
Selain dari itu faktor-faktor yang bisa
menghambat perkembangan di masyarakat dari perubahan sosial budaya diantaranya
:
1. Kurang berhubungan dengan masyarakat lain.
Masyarakat yang kurang memiliki hubungan dengan masyarakat lain umumnya adalah
masyarakat terasing atau terpencil. Dengan keadaan seperti ini, mereka tidak
mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
Keterlambatan perkembangan ilmu pengetahuan di suatu kelompok masyarakat dapat
disebabkan karena masyarakat tersebut berada di wilayah yang terasing, sengaja
mengasingkan diri atau lama dikuasai (dijajah) oleh bangsa lain sehingga
mendapat pembatasan-pembatasan dalam segala bidang.
3. Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi lama serta anggapan bahwa tradisi
tidak dapat diubah akan sangat menghambat jalannya proses perubahan, keadaan
tersebut akan menjadi lebih parah apabila masyarakat yang bersangkutan dikuasai
oleh golongan konservatif.
4. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah
tertanam kuat. Dalam suatu masyarakat, selalu terdapat kelompok-kelompok
yang menikmati kedudukan tertentu. Biasanya, dari kedudukan itu mereka
mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu dan hak-hak istimewa.
5. Rasa takut akan terjadi kegoyahan pada
integrasi sosial yang telah ada. Integrasi sosial mempunyai derajat yang
berbeda. Unsur-unsur luar dikhawatirkan akan menggoyahkan integrasi sosial dan
menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek tertentu dalam masyarakat.
6. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
Di dalam masyarakat menganggap pandangan hidup atau keyakinan yang telah
menjadi ideologi dan dasar integrasi mereka dalam waktu lama dapat terancam
oleh setiap usaha perubahan unsur-unsur kebudayaan.
7. Prasangka pada hal-hal baru atau asing
(sikap tertutup). Prasangka seperti ini umumnya terdapat pada masyarakat
yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa asing, mereka menjadi sangat curiga
terhadap hal-hal yang datang dari luar sebab memiliki pengalaman pahit sebagai
bangsa yang pernah dijajah, umumnya unsur-unsur baru yang masuk berasal dari
dunia barat.
8. Adat istiadat (kebiasaan). Adat istiadat
atau kebiasaan merupakan pola perilaku anggota masyarakat dalam memenuhi semua
kebutuhan pokoknya. Jika kemudian pola-pola perilaku tidak lagi efektif
memenuhi kebutuhan pokok, maka akan muncul krisis adat atau kebiasaan, yang
mencakup bidang kepercayaan, sistem pencaharian, pembuatan rumah dan cara
berpakaian.
III. Penutup
3.2
Kesimpulan
Dari beberapa penjelasan mengenai pengantar ilmu sosial
budaya dasar dapat disimpulkan bahwa manusia itu tidak dapat hidup
sendiri manusia adalah zoon politicon yang berarti di dalam berkembang kita
harus saling melengkapi saling tolong menolong dan tidak dapat hidup sendiri
butuh kerja sama bersosialisasi di ruang lingkup masyarakat, manusai juga
sebagai makhluk yang berbudaya atau homo humanis yaitu manusia diciptakan
memiliki ratio dan sense, manusia juga dapat mengembangkan budaya yang iya
miliki dengan cara berbaur atau bergaul dengan suatu kelompok atau di dalam
kehidupan berkeluarga.
Di dalam kehidupan juga kita tidak luput dari sebuah
permasalahan yang ada di mulai dari masalah sosial, masalah keluarga, masalah
budaya,masalah tingkah laku itu semua disebabkan akibat tingkah laku seseorang
sendiri,sementara masalah sosial disebabkan karena adanya perbedaan dalam
tingkat perkembangan kebudayaan, sifat kependudukannya dan keadaan lingkungan
sekitarnya sehngga kita harus menempatkan diri dengan sebaik – baiknya berbaur
dengan yang bak agar dapat berfikir dan mengarjakan sesuatu denga cara positif.
3.2 Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah
ini dapat memberikan gambaran dan menambah wawasan kita tentang Ilmu Sosial
Budaya Dasar ataupun definisi manusia sebagai makhluk sosial dan budaya serta perkembangannya dari waktu ke waktu . Perubahan
dan dinamika sosial budaya merupakan gejala yang pasti terjadi pada setiap masyarakat, Harapannya adalah dengan memahami
kebudayaan kita semua dapat menyikapi segala kemajuan dan perkembangannya
sehingga dapat berdampak positif bagi kehidupan kita semua .
Daftar Pustaka
http://agsasman3yk.files.wordpress.com/2009/08
Maryati,
Kun dan Juju Suryawati,2001. Sosiologi
untuk SMA dan MA Jilid 1-3. Jakarta: Penerbit Esis
google.com,wikipedia.com
TUGAS ke-2 SOFTSKILL ILMU
SOSIAL DASAR
Proses-proses sosial dan interaksi sosial
Dosen Mata Kuliah :
Didiek Pramono
Didiek Pramono
Nama : Erlin Eliana
NPM : 12611467
Kelas : 2 SA 01
Kata
Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya kepada saya sehingga
terwujud makalah ini. Dalam makalah ini saya mencoba menyajikan materi yang
sesuai dengan perkembangan zaman yang ada dalam lingkungan masyarakat.
Harapan yang paling besar
dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh
manfaat, baik untuk pribadi
dan orang lain.
Depok, 26 November 2012
(Penyusun)
I.
Pendahuluan
Lingkungan sosial adalah suatu rangkaian tempat
mengenai aspek – aspek yang paling mendasar dan menonjol yang ada di dalam
kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki budaya dan permasalahan
– permasalahan yang bersifat ada. Dari segi kehidupan, lingkungan sosial
berpengaruh sebagai kebutuhan pertumbuhan manusia. Untuk itu dengan melihat realitas,
kita harus mampu menyesuaikan diri dengan proses sosial yang ada di lingkungan
sekitar kita.
1.2 Rumusan Masalah
- Apakah pengertian dari proses sosial?
- Apkah penyebab terjadinya proses sosial?
- Apakah syarat-syarat terjadinya interaksi sosial?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahuai
penyebab terjadinya proses sosial
- Untuk mengetahui
syarat-syarat terjadinya interaksi sosial
- Untuk mengetahui
macam-macam proses sosial
- Untuk mengetahui
contoh dari proses sosial
II. Pembahasan
2.1 Pengertian proses sosial
Proses sosial adalah setiap interaksi sosial
yang berlangsung dalam suatu jangka waktu yang sedemikian rupa hingga
menunjukkan pola-pola pengulangan hubungan perilaku dalam kehidupan masyarakat.
Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa
interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama.Bentuk umum proses
sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses
sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas
sosial. Contoh sebuah kelompok sosial
dalam masyarakat adalah kelompok buruh tani di sebuah pedesaan. Masyarakat
di desa tersebut membentuk kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang sama yaitu
memakmurkan usaha pertanian mereka. Proses sosialisasi, semua pola tindakan
individu-individu yang menempati berbagai kedudukan dalam masyarakatnya
yang dikumpai seseorang dalam kehidupannya sehari-hari sejak ia dilahirkan.
Para individu dalam masyarakat yang berbeda-beda juga mengalami proses
sosialisasi yang berbeda-beda, karena proses itu banyak ditentukan oleh susunan
kebudayaan serta lingkungan sosial yang bersangkutan.
2.2 Macam-macam proses
sosial
Ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai
akibat adanya interaksi sosial, yaitu
·
Proses asosiatif
·
Proses disasosiatif
2.3 Proses-proses sosial Asosiatif
Ø Kerja Sama
(Cooperation)
Kerjasama adalah suatu usaha bersama antara
orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa
tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat
digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa
tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Dalam
perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka
yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik. Kerja
sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (in-group-nya) dan
kelompok lainya ( out-group-nya).
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama
timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan
yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan
pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan
tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya
organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”. Dalam
teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa
diberi nama kerja sama (cooperation).
Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan:
1. Kerjasama Spontan (Spontaneous
Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta
2. Kerjasama Langsung (Directed
Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
3. Kerjasama Kontrak (Contractual
Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
4. Kerjasama Tradisional (Traditional
Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk kerjasama :
1. Kerukunan
2. Perjanjian
3. Kooptasi
(cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan
atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi
4. Koalisi (coalition),
yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan
yang sama
5. Joint venture, yaitu erjasama dalam
pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan
batubara, perfilman, perhotelan, dst.
Ø Akomodasi (Accomodation)
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti
yaitu menujuk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi
menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan
norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai
suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu
pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan. Menurut
Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang di-gunakan oleh para
sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang
sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses
dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan
penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan
suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa meng-hancurkan pihak lawan
sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai
dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:
1. Untuk mengurangi
pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai
akibat perbedaan paham
2. Mencegah meledaknya
suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
3. Memungkinkan terjadinya
kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor
sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang
mengenal sistem berkasta.
4. mengusahakan peleburan
antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi:
1. Corecion, suatu bentuk akomodasi
yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan
2. Compromise, bentuk akomodasi dimana
pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu
penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
3. Arbitration, Suatu cara untuk
mencapai compromise apabila pihak-pihak yang ber-hadapan tidak sanggup
mencapainya sendiri
4. Conciliation, suatu usaha untuk
mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya
suatu persetujuan bersama.
5. Toleration, merupakan bentuk
akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
6. Stalemate, suatu akomodasi dimana
pihak-pihak yang bertentangan karena mem-punyai kekuatan yang seimbang berhenti
pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
7. Adjudication, Penyelesaian perkara
atau sengketa di pengadilan
Ø Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf
lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan
yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga
meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan
proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya
suatu asimilasi adalah :
1. Toleransi
2. Kesempatan-kesempatan
yang seimbang di bidang ekonomi
3. Sikap menghargai orang
asing dan kebudayaannya
4. Sikap tebuka dari
golongan yang berkuasa dalam masyarakat
5. Persamaan dalam
unsur-unsur kebudayaan
Ø Amalgamasi
Amalgamasi Merupakan peleburan dua
kelompok budaya yang kemudian melahirkan budaya baru. Biasanya dapat
terjadi dengan sukarela maupun dengan pemaksaan
2.4 Proses Disasosiatif
Proses disasosiatif sering disebut sebagai oppositional
proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada
setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan
sistem sosial masyarakat bersangkutan.
Ø Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses
sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan
melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat
perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik
perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa
mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan mempunya dua tipe umum :
1. Bersifat Pribadi :
Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini
dinamakan rivalry.
2. Bersifat Tidak Pribadi :
Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan
monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
1. Persaingan ekonomi :
timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
2. Persaingan kebudayaan :
dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dan lain-lain
3. Persaingan kedudukan dan
peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan
untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan
terpandang.
4. Persaingan ras :
merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri
badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Ø Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu
bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau
pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard
Becker ada lima, yaitu :
1. Kontraversi umum meliputi perbuatan
seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes,
gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana
2. Kontraversi sederhana seperti
menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat
selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain,
dst.
3. Kontraversi intensif, penghasutan,
menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain
4. Kontraversi rahasia, mengumumkan
rahasian orang, berkhianat.
5. Kontraversi taktis, mengejutkan
lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Ø Pertentangan (Pertikaian
atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menyadari adanya
perbedaan-perbedaan dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam
perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian. Penyebab terjadinya pertentangan bisa karena
perbedaan antara individu, perbedaan kebudayaan, maupun perbedaan status
sosial. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang
sebelumnya telah tercapai.
2.5 Faktor berlangsungnya suatu proses
interaksi sosial:
- Imitasi
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong
seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
- Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu
pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima
oleh pihak lain.
- Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan
dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi
sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat
terbentuk atas dasar proses ini.
- Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik
pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat
penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami
pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
2.6 Syarat Terjadinya
Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis,
menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu
dengan kelompok.
Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
1. Adanya kontak sosial
(social contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk.Yaitu antarindividu,
antarindividu dengan kelompok, antarelompok. Selain itu, suatu kontak dapat
pula bersifat langsung maupun tidak langsung.
2. Adanya Komunikasi, yaitu
seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang
ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi
terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.
2.7 Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari
bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai
integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan
bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih
tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki dua pengertian, yaitu :
- Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
- Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut
integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu
sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial
di perlukan agar masyarakat tidak terpisah meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik
merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Dan suatu kelompok masyarakat ataupun bangsa
akan tetap bersatu.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas
dua landasan berikut :
- Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang
nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
- Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting
affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial
dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya
loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat
terhadap berbagai kesatuan sosial.
Ada beberapa kekuatan yang relevan dan
fungsional dalam integrasi sosial, yaitu homogenitas kelompok, besar kecilnya
kelompok, perpindahan fisik, serta efektivitas dan efisiensi komunikasi.
1) Dilihat dari
homogenitas kelompok, semakin kecil tingkat kemajemukan suatu masyarakat, maka
semakin mudah tercapai integrasi sosial.
2) Menurut besar
kecilnya kelompok, semakin kecil kelompok dapat berarti semakin kecil tingkat
kemajemukannya, dan biasanya dalam kelompok kecil itu akan diwarnai
hubungan-hubungan yang bersifat primer, sehingga dicapai komunikasi yang sangat
efektif yang akan berpengaruh pada terciptanya integrasi sosial.
3) Perpindahan fisik,
baik datang ke atau keluar dari suatu
kelompok akan memengaruhi tingkat kemajemukan
masyarakat atau kelompok.
4) Efektivitas dan
efisiensi komunikasi, yaitu Pengertian bersama yang merupakan dasar
terbentuknya integrasi masyarakat, di mana hanya akan dapat tercapai apabila
komunikasi dalam masyrakat tersebut menjadi efektif. Apabila
kekuatan-kekuatan yang relevan dan fungsional tersebut di atas melem ah, yang
terjadi adalah disorganisasi sosial atau ketidakteraturan dalam berbagai segi
kehidupan bermasyarakat. Namun jika dibiarkan, yang terjadi kemudian adalah
berbagai macam konflik. Apabila konflik yang terjadi tidak terkendali akan
mengakibatkan gerakan sentrifugal yang mengancam integrasi. Puncak dari sebuah
konflik adalah disintegrasi dalam kelompok masyarakat.
Selain dikatakan adanya faktor yang dapat
mendukung terjadinya integrasi sosial, terdapat pula hal-hal yang dapat
menghambat proses integrasi sosial berikut ini :
1) Primordialisme
Primordialisme diartikan sebagai suatu
pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh kepada hal-hal yang
sejak semula melekat pada diri individu (dibawa sejak lahir), seperti suku
bangsa, ras, agama, ataupun asal usul kedaerahan, oleh seseorang dalam
kelompoknya yang kemudian meluas dan berkembang. Dalam masyarakat
primordialisme selalu ada dan terjadi, misalnya pada suku bangsa, golongan
agama, dan partai. Terjadinya primordialisme ini antara lain disebabkan oleh
hal-hal sebagai berikut :
a) Adanya sesuatu yang dianggap istimewa oleh
individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan sosial.
b) Adanya suatu sikap untuk mempertahankan
keutuhan suatu kelompok atau kesatuan sosial terhadap ancaman dari luar.
c) Adanya nilai-nilai yang berkaitan dengan
system keyakinan, misalnya nilai-nilai keagamaan, pandangan hidup, dan
sebagainya.
Primordialisme yang melekat sebagai identitas
suatu golongan atau pengelompokan sosial memang merupakan faktor penting yang
dapat memperkuat ikatan golongan atau kelompok yang bersangkutan ketika ada
ancaman dari luar kelompok, tetapi sekaligus ia akan membangkitkan prasangka (prejudice)
dan permusuhan terhadap kelompok atau golongan yang berada di luar kelompok
atau golongannya. Hal ini jelas akan memperbesar jurang saling pengertian dan
kerja sama antarkelompok atau antargolongan di dalam masyarakat yang lebih
luas. Jika keadaannya demikian, pada giliran berikutnya yang terjadi adalah
terganggunya integrasi dan menguatnya potensi konflik antargolongan.
Misalnya disebagian masyarakat Amerika Serikat
memiliki pandangan miring terhadap warga kulit putih. Pandangan ini diperkuat
karena mayoritas warga Amerika Serikat berkulit putih. Efeknya aktivitas warga
kulit hitam dibatasi, termasuk kesempatan untuk terjun ke bidang politik,
ekonomi, dan sebagainya.
2) Etnosentrisme (Fanatisme Suku Bangsa)
Etnosentrisme merupakan suatu sikap menilai
kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di
masyarakatnya. Karena yang dipakai adalah ukuran-ukuran yang berlaku di dalam
masyarakatnya, maka orang akan selalu menganggap kebudayaannya mempunyai nilai
yang lebih tinggi daripada kebudayaan masyarakat lain. Misalnya Ali sebagai
orang Jawa yang selalu menganggap suku bangsanya sendiri yang paling baik.
Ketika ia harus memimpin sebuah organisasi yang anggotanya tidak semua orang
yang berasal dari suku Jawa, Ali mulai menunjukkan sikap etnosentrismenya. Ali
menunjuk semua pengurus intinya orang-orang yang berasal dari suku Jawa dan
suku lain hanyalah sebagai anggota. Namun adanya fanatisme kedaerahan telah
menghilangkan pertimbangan- pertimbangan rasional, sehingga yang terjadi justru
tindakan-tindakan emosional yang mengarah kepada kerusuhan dan pengrusakan.
Namun demikian, etnosentrisme juga memiliki segi-segi positif
antara lain sebagai berikut.
a) Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya.
b) Mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada
bangsa.
c) Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan suatu bangsa.
3) Diskriminasi
merupakan pembedaan secara sengaja terutama
dalam lapangan politik terhadap golongangolongan yang berkaitan dengan
kepentingan-kepentingan suatu golongan tertentu. Dalam diskri-minasi, golongan
tertentu diperlakukan berbeda dengan golongan-golongan
lain. Pembedaan itu dapat didasarkan pada ras, suku bangsa,
agama, serta mayoritas dan minoritas dalam masyarakat. Termasuk juga perlakuan
terhadap gender (jenis kelamin), kondisi fisik (kecacatan) yang berbeda,
dan tindakan yang cenderung tidak memerhatikan nilai-nilai kemanusiaan
merupakan bentuk diskriminasi yang sering tidak disadari oleh masyarakat
sendiri. Namun, pada dasarnya hal itu juga merupakan bentuk diskriminasi.
Perlakuan yang diskriminatif terhadap suatu golongan tertentu akan sangat
mengganggu dan menghambat jalannya integrasi sosial.
4) Politik Aliran
Politik aliran menurut Clifford Geertz merupakan
keadaan perpolitikan, di mana partai-partai politik yang ada dikelilingi oleh
sejumlah organisasi massa, baik formal maupun informal yang mengikutinya.
Partai tersebut mewakili sebuah ideologi yang diperjuangkan. Berkembangnya
politik aliran dalam suatu masyarakat majemuk dapat mengakibatkan jurang
perbedaan antara kelompok-kelompok aliran yang berbeda itu. Kenyataan ini
menjadi potensi terjadinya konflik antara kelompokkelompok tersebut jika tidak
diolah dengan baik.
Apabila di dalam masyarakat telah timbul
gejala-gejala sosial seperti di atas, maka di dalamnya tidak akan terwujud pola
kehidupan yang serasi. Sebab pola kehidupan masyarakat yang serasi dalam arti
terwujudnya ketertiban, keamanan, dan sebagainya, hanya dapat dicapai apabila
segenap unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat yang meskipun berbeda-beda
dapat saling menyesuaikan satu dengan yang lain sehingg terintegrasikan
dengan kukuh.
III. Penutup
3.1 Kesimpulan
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan
pada berbagai faktor yaitu: Imitasi, Sugesti, Identifikasi, Proses
simpati.Syarat terjadinya interaksi sosial yaitu adanya kontak sosial dan
komunikasi. Semua proses tersebut memiliki kondisi yang berbeda-beda. Namun
tetap menjadi mediasi manusia untuk bersosialisasi satu dengan yang lainnya.
3.2 Saran
Kita semua menyadari bahwa dalam proses sosial
terjadi banyak perubahan dalam kehidupan kita. Perubahan tersebut bisa bersifat
mendasar meliputi sendi-sendi kehidupan dasar masyarakat maupun yang hanya
bersifat ringan. Dan perubahan sosial tersebut ada yang berdampak positif
maupun negatif. Maka dari itu kita harus benar-benar selektif menyaring hal-hal
baru yang masuk pada kehidupan kita sebagai hasil dari adanya proses sosial.
Agar kita tidak terpengaruh pada hal-hal yang salah dan tidak sesuai dengan
moral dan kebudayaan asli bangsa kita.
Daftar Pustaka
google.com,wikipedia.com
http://ssbelajar.blogspot.com/search/label/SOSIOLOGI%20KELAS%20XI
|