TUGAS ke-3
M A K A L AH
ILMU SOSIAL DASAR
(S O F T S K I L L)
Kerukunan Umat Beragama
Nama : Erlin Eliana
NPM : 12611467
Kelas : 2 SA 01 (Sastra Inggris)
U N I V E R S I T A S
G U N A D A R M A
Pendahuluan
Latar
Belakang
Keberadaan agama di Indonesia menjadi sebuah pertanyaan
apakah menjadi suatu pertentangan. Hal ini mengingatkan kita akan fungsi dari
agama itu sendiri. Agama merupakan pandangan dan pedoman hidup dalam kehidupan
sehari-hari, termasuk hidup berorganisasi. Tantangan Etika Global dalam
kehidupan beragama ialah melaksanakan fungsi-fungsi agama dalam bidang budaya, pendidikan, filosofi, maupun
sosial secara benar dan mengembangkan keyakinan untuk mensosialisasikan ajaran
agama kepada pemeluknya serta mengaktualisasikan ajaran agama secara utuh. .
Kesadaran terhadap kemajemukan bangsa Indonesia telah menyadarkan kita, bahwa
sebagai bangsa Indonesia kita harus saling menghargai, saling menghormati
dengan penuh toleransi dan rukun. Dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana
kerukunan dapat hadir dan bertahan di setiap lapisan masyarakat.
Tujuan
:
-Mengeathui makna beragama yang
sesungguhnya
-Mengetahui pendapat para ahli mengenai
kerukunan umat beragama
Bab II
Pembahasan
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat
berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan
aliran kepercayaan. Kenyataan ini menuntut adanya kesadaran dari setiap pemeluk
agama untuk menjaga keharmonisan hubungan di antara mereka. Dengan kondisi
sosiokultur yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun
dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia. Dapat dipahami dalam
perspektif ilmu-ilmu sosial, pada dasarnya kerukunan dalam konteks kerukunan
kehidupan umat beragama adalah sebagai proses dimana unsur-unsur yang saling
berbeda (orientasi pemikiran, wawasan-pandangan, pemahaman dan pengalaman agama
dalam suatu masyarakat) dapat mencapai keserasian dan keharmonisan dalam
kehidupan nyata di masyarakat tersebut.
Pengertian
Kerukunan Umat Beragama
Kerukunan umat beragama adalah Suatu kondisi sosial dimana
semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar
masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Masing-masing dapat hidup sebagai pemeluk
agama yang baik dalam keadaan rukun dan damai.
Secara
pasif makna kerukunan adalah menjaga agar hidup rukun, sedangkan secara aktif
berarti melakukan praktik atau usaha yang dapat mengakibatkan timbulnya
kerukunan. Makna secara aktif ini dapat dilakukan dengan kegiatan yang bersifat
sosial kemanusiaan, diskusi, dan musyawarah.
Pendapat
Mengenai Kerukunan dalam Agama Buddha
Agama Buddha dalam sejarah perkembangannya telah menunjukkan
bahwa agama Buddha pada masa kejayaan Sriwijaya, Majapahit maupun pada masa
kerajaan Mataram Kuno telah mampu mempersatukan dan membina kerukunan hidup
antar umat beragama, sehingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal
ini menujukkan bahwa di mana telah terbina kerukanan hidup antar umat beragama,
maka di sana akan terwujud persatuan dan kesatuan dan selanjutnya apabila
persatuan dan kesatuan telah terwujud maka di situ akan dapat dibangun sebuah
kerajaan yang jaya.
Memahami
arti pentingnya kerukunan hidup antar umat beragama dan persatuan dan kesatuan,
maka dipandang perlu untuk diuraikan fakta sejarah perkembangan agama Buddha
dalam memberikan konstribusi bagi terwujudnya sebuah kerukunan.
Upaya yang dapat ditempuh umat Buddha dalam rangka menuju
terciptanya dan melestarikan kerukunan tersebut adalah dengan meningkatkan
Moral, Etika, dan Akhlak bangsa yang disebut sila. Moral adalah ajaran tentang
hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Moral dalam manifestasinya dapat berupa aturan, prinsip-prinsip, benar dan
baik, terpuji dan mulia. Kerukunan beragama yang kita kehendaki
merupakan kerukunan yang autentik dan dinamis . Dimana sebuah agama dapat
menunjukkan identitas diri seseorang.
Dan menurut saya dalam
membina kerukunan hidup umat beragama, pemerintah seharusnya dapat mengambil
beberapa kebijaksanaan, antara lain sebagai berikut :
a. Membimbing
umat beragama agar makin meningkat keimanan dan ketaqwaan
b. Melayani
dan menyediakan kemudahan bersosialisasi bagi penganut agama Islam , Kristen
Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha
c. Tidak
mencampuri urusan akidah/dogma dan syariat/ibadah sesuatu agama
d. Melindungi
semua agama dari penyalahgunaan dan penodaan
Pendapat
Mengenai kerukunan umat beragama menurut ahli Buddha
Bhikkhu Jotidhammo Mahathera berharap umat Buddha ditanah air tidak hanya membangun fisik tempat ibadah saja, tetapi yang lebih utama
perlu dibangun mental umat itu sendiri. Agama Buddha dipenuhi dengan semangat kebebasan untuk melakukan penyelidikan dan kesempurnaan toleransi.
Bab
III
Penutup
Semua
pemeluk agama memang harus mawas diri. Yang harus disadari adalah bahwa mereka
hidup dalam sebuah masyarakat dengan keyakinan agama yang beragam. Dengan demikian, semestinya tak ada satu kelompok pemeluk agama yang mau menang sendiri. . Memahami kerukunan dapat dilihat segi pasif dan aktif.
Banyak manfaat baik sebagai hasil dari kerukunan tersebut. Selain itu,
kerukunan hidup antar umat beragama ini akan memberikan kontribusinya bagi
terwujudnya sebuah kepemimpinan yang adil dan makmur. Semoga makalah ini dapat bermanfaat
sebagai ilmu pengetahuan.
---------------------------------------------Penyusun-----------------------------------------
http://green-sarijo.blogspot.com/2012/03/kerukunan-umat-beragama-dalam-agama.html